Selasa, 12 April 2016

12 Benar Dalam Pemberian Obat

Prinsip 12 benar dalam pemberian obat, yaitu:

1. Benar Klien
 1) Selalu dipastikan dengan memeriksa identitas pasien dengan memeriksa gelang identifikasi    dan meminta menyebutkan namanya sendiri.
2) Klien berhak untuk mengetahui alasan obat
3) Klien berhak untuk menolak penggunaan sebuah obat
4) Membedakan klien dengan dua nama yang sama
2. Benar Obat
 1)   Klien dapat menerima obat yang telah diresepkan
 2)   Perawat bertanggung jawab untuk mengikuti perintah yang tepat
 3)   Perawat harus menghindari kesalahan, yaitu dengan membaca label obat minimal tiga kali:
       a.       Pada saat melihat botol atau kemasan obat
       b.      Sebelum menuang/menghisap obat
       c.       Setelah menuang/ mengisap obat
 4)   Memeriksa apakah perintah pengobatan lengkap dan sah
 5)   Mengetahui alasan mengapa klien menerima obat tersebut
 6)   Memberikan obat-obatan tanda: nama obat, tanggal kadaluarsa
3. Benar Dosis Obat
 1)   Dosis yang diberikan klien sesuai dengan kondisi klien.
 2)   Dosis yang diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
 3)   Perawat harus teliti dalam menghitung secara akurat jumlah dosis yang akan diberikan, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan/ diminta, pertimbangan berat badan klien (mg/KgBB/hari), jika ragu-ragu dosisi obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.
4)    Melihat batas yang direkomendasikan bagi dosis obat tertentu.
4. Benar Waktu Pemberian
1)    Pemberian obat harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
2)    Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari. Misalnya seperti dua kali sehari, tiga kali sehat, empat kali sehari dan 6 kali sehari sehingga kadar obat dalam plasma tubuh dapat dipertimbangkan.
3)    Pemberian obat harus sesuai dengan waktu paruh obat (t ½ ). Obat yang mempunyai waktu paruh panjang diberikan sekali sehari, dan untuk obat yang memiliki waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
4)    Pemberian obat juga memperhatikan diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama makanan
5)    Memberikan obat obat-obat seperti kalium dan aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung bersama-sama dengan makanan.
6)    Menjadi tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk memeriksa diagnostik, seperti tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi pemeriksaan obat.
5. Benar Cara Pemberian (rute)
 1)      Memperhatikan proses absorbsi obat dalam tubuh harus tepat dan memadai.
 2)      Memperhatikan kemampuan klien dalam menelan sebelum memberikan obat-obat peroral
 3)      Menggunakan teknik aseptik sewaktu memberikan obat melalui rute parenteral
 4)      Memberikan obat pada tempat yang sesuai dan tetap bersama dengan klien sampai obat oral telah ditelan.Rute yang lebih sering dari absorpsi adalah: a. oral (melalui mulut ): cairan , suspensi, pil, kaplet, atau kapsul; b. sublingual (di bawah lidah untuk absorpsi vena); c. bukal (diantara gusi dan pipi); d. topikal (dipakai pada kulit ); e. inhalasi (semprot aerosol); f. instilasi (pada mata, hidung, telinga, rektum atau vagina); g. parenteral : intradermal, subkutan, intramuskular, dan intravena.
6. Benar Dokumentasikan.    
Pemberian obat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
7. Benar pendidikan kesehatan perihal medikasi klien    
Perawat mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga dan masyarakat luas terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara umum, penggunaan obat yang baik dan benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pembeian obat, efek samping dan reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat dan obat dengan makanan, perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama sakit, dsb.
8. Hak klien untuk menolak    
Klien berhak untuk menolak dalam pemberian obat. Perawat harus memberikan Inform consent dalam pemberian obat.
9. Benar pengkajian           
Perawat selalu memeriksa TTV (Tanda-tanda vital) sebelum pemberian obat.
10. Benar evaluasi           
Perawat selalu melihat/ memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
11. Benar reaksi terhadap makanan    
Obat memiliki efektivitas jika diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat itu harus diminum sebelum makan (ante cimum atau a.c) untuk memperoleh kadar yang diperlukan harus diberi satu jam sebelum makan misalnya tetrasiklin, dan sebaiknya ada obat yang harus diminum setelah makan misalnya indometasin.
12. Benar reaksi dengan obat lain    
Pada penggunaan obat seperti chloramphenicol diberikan dengan omeprazol penggunaan pada penyakit kronis

Sumber : http://gadarmedikindonesia.or.id

Semoga Bermanfaat...