HIRARCHY
OF CONTROL (HIRARKI PENGENDALIAN)
Oleh : Franly Onibala
Mahasiswa S2 Prodi IKM Unsrat Manado
A. PENDAHULUAN
Sebelum kita masuk pada Pengendalian bahaya,
kita harus mengetahui apa itu bahaya. Pengertian bahaya (hazard)
ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan
cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisi berdasarkan OHSAS
18001:2007.
Secara umum terdapat 5 (lima) faktor
bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya
biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya
biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis.
Pengendalian merupakan salah satu bagian dari
manajemen. Pengendalian dilakukan dengan tujuan supaya apa yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat mencapai target
maupun tujuan yang ingin dicapai. Pengendalian memang merupakan salah satu
tugas dari manager. Satu hal yang harus dipahami, bahwa pengendalian dan
pengawasan adalah berbeda karena pengawasan merupakan bagian dari pengendalian.
Bila pengendalian dilakkan dengan disertai pelurusan (tindakan korektif), maka
pengawasan adalah pemeriksaan di lapangan yang dilakukan pada periode tertentu
secara berulang kali.
Pengendalian Bahaya di tempat kerja adalah
proses yang dilakukan oleh instansi atau perusahaan dalam mencapai tujuan agar
para pekerja di instansi atau perusahaan dapat menghindari resiko aktivitas
yang dapat berpotensi menimbulkan cedera dan penyakit akibat kerja sebagai
tujuan awal dari suatu perusahaan.
B. TUJUAN
PENGENDALIAN
Tujaun dari pengendalian adalah mengusahakan agar apa yang direncanakan
menjadi kenyataan. Untuk dapat benar-benar merealisasi tujuan utama tersebut,
maka pengawasan pada taraf pertama bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan instruksi yang telah dikeluarkan, dan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksana
rencana berdasarkan penemuan-penemuan tersebut dapat dimabil tindakan untuk
memperbaikinya, baik pada waktu itu ataupun waktu-waktu yang akan datang.
C. PENGENDALIAN
BAHAYA DI TEMPAT KERJA ( HIRARKI)
Pada kegiatan pengkajian resiko (risk
assesment), hirarki
pengendalian (hierarchy of control) merupakan salah satu hal yang sangat
diperhatikan. Pemilihan hirarki pengendalian memberikan manfaat secara
efektifitas dan efesiensi sehingga resiko menurun dan menjadi resiko yang bisa
diterima (acceptable risk) bagi suatu organisasi. Secara efektifitas, hirarki
control pertama diyakini memberikan efektifitas yang lebih tinggi dibandingkan
hirarki yang kedua.
Hirarki pengendalian ini memiliki dua dasar
pemikiran dalam menurunkan resiko yaitu melalui menurunkan probabilitas
kecelakaan atau paparan serta menurunkan tingkat keparahan suatu kecelakaan
atau paparan.
Pada ANSI Z10: 2005, hirarki pengendalian
dalam sistem manajemen keselamatan, kesehatan kerja antara lain:
Gambar
1. Hirarchy of Control
1. Eliminasi
Hirarki teratas yaitu eliminasi/menghilangkan
bahaya dilakukan pada saat desain, tujuannya adalah untuk menghilangkan
kemungkinan kesalahan manusia dalam menjalankan suatu sistem karena adanya
kekurangan pada desain. Penghilangan bahaya merupakan metode yang paling
efektif sehingga tidak hanya mengandalkan prilaku pekerja dalam menghindari
resiko, namun demikian, penghapusan benar-benar terhadap bahaya tidak selalu
praktis dan ekonomis.
Contoh:
Ø bahaya jatuh, (lantai licin)
Ø bahaya ergonomi, (tempat duduk)
Ø bahaya ruang terbatas,
Ø bahaya bising, (kurangi/hilangkan bising)
Ø bahaya kimia (buang/hilangkan bahan-bahan
kimia berbahaya ditempat kerja)
2. Substitusi
Metode pengendalian ini bertujuan untuk
mengganti bahan, proses, operasi ataupun peralatan dari yang berbahaya menjadi
lebih tidak berbahaya. Dengan pengendalian ini menurunkan bahaya dan resiko
minimal melalui disain sistem ataupun desain ulang. Beberapa contoh aplikasi
substitusi misalnya: Sistem otomatisasi pada mesin untuk mengurangi interaksi
mesin-mesin berbahaya dengan operator, menggunakan bahan pembersih kimia yang
kurang berbahaya, mengurangi kecepatan, kekuatan serta arus listrik, mengganti
bahan baku padat yang menimbulkan debu menjadi bahan yang cair atau basah.
Contoh
:
Ø Mengganti
bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta
Ø Proses
menyapu diganti dengan vakum
Ø Bahan
solvent diganti dengan bahan deterjen
Ø Proses
pengecatan spray diganti dengan pencelupan
3. Pengendalian
Teknis / Perancangan / Rekayasa Teknik
Adalah pengendian bahaya yang dilakukan
dengan memberikan peringatan, instruksi, tanda, label yang akan membuat orang
waspada akan adanya bahaya dilokasi tersebut. Sangatlah penting bagi
semua orang mengetahui dan memperhatikan tanda-tanda peringatan yang ada dilokasi
kerja sehingga mereka dapat mengantisipasi adanya bahaya yang akan memberikan
dampak kepadanya. Pengendalian secara teknis yakni pengendalian yang ditunjukan
terhadap sumber bahaya atau lingkungan ,seperti:
a.
Subtitusi
yaitu menggantikan bahan-bahan yang berbahaya dengan bahan-bahan yang kurang
atau tidak berbahaya sama sekali.
b.
Isolasi,yaitu
memisahkan suatu sumber bahaya dengan pekerja , misalnya pengadaan ruang
panel,larangan memasuki tempat kerja bagi yang tidak berkepentingan,menutup
unit operasi yang berbahaya.
c.
Cara
basah, dimaksudkan untuk menekan jumlah partikel yang mengotori udara karena
partikel debu mengalami berat.
d.
Merubah
proses, misalnya pada proses kering dirubah menjadi proses basah untuk
menghindari debu.
e.
Ventilasi
keluar setempat ( lokal exhaust
ventilation ), yaitu suatu cara yang dapat menghisap bahan-bahan berbahaya
sebelum bahan berbahaya tersebut masuk keudara ruang kerja.
Pengendalian ini dilakukan bertujuan untuk
memisahkan bahaya dengan pekerja serta untuk mencegah terjadinya kesalahan
manusia. Pengendalian ini terpasang dalam suatu unit sistem mesin atau
peralatan.
Contoh
:
Ø penutup mesin/machine guard,
Ø circuit breaker,
Ø interlock system,
Ø start-up alarm,
Ø ventilation system,
Ø sound enclosure,
Ø pemasangan
general dan local ventilation
Ø pemasangan
alat sensor otomatis.
Ø alarm system,
Ø detektor asap,
Ø tanda peringatan (penggunaan APD spesifik,
jalur evakuasi, area listrik tegangan tinggi, dll).
5.
Pengendalian Administrasi
Pengendalian secara administratif adalah peraturan-peraturan
administrasi yang mengatur pekerja untuk membatasi waktu kontaknya ( pemaparan
)dengan faktor bahaya atau contaminant.
Kontrol administratif ditujukan pengandalian
dari sisi orang yang akan melakukan pekerjaan, dengan dikendalikan metode kerja
diharapkan orang akan mematuhi, memiliki kemampuan dan keahlian cukup untuk
menyelesaikan pekerjaan secara aman.
Contoh
:
Ø seleksi karyawan,
Ø adanya standar operasi baku (SOP),
Ø pelatihan,
Ø pengawasan,
Ø modifikasi prilaku,
Ø jadwal kerja,
Ø rotasi kerja,
Ø pemeliharaan,
Ø manajemen perubahan,
Ø jadwal istirahat,
Ø investigasi atau pemeriksaan kesehatan
Ø pemisahan
lokasi
Ø pembentukan
sistem kerja.
6.
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri
adalah seperangkat alat yang digunakan oleh
tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan
adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir
dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan
administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah
pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir.
Pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri
merupakan merupakan hal yang paling tidak efektif dalam pengendalian
bahaya,karena APD hanya berfungsi untuk mengurangi seriko dari dampak bahaya.
Karena sifatnya hanya mengurangi, perlu dihindari ketergantungan hanya
menggandalkan alat pelindung diri dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.
Tujuan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
seperti : Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan
administratif tidak dapat dilakukan dengan baik., meningkatkan efektivitas dan
produktivitas kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Contoh
:
Ø Helmet
Ø Safety
Shoes
Ø Ear
plug/muff
Ø Safety
goggles
Ø Masker
Ø kacamata keselamatan,
Ø sarung tangan, earplug,
Ø pakaian (Uniform)
Ø APD kondisi khusus, yang membutuhkan
perlindungan lebih misalnya: faceshield, respirator, SCBA (Self Content
Breathing Aparatus).
D.
REFERENSI
Alli O.B. (2008). Fundamental Principles Of Occupational Health and Safety Second
Edition. ILO: Geneva.
OHSAS 18001:2007. Sistem Manajemen K3: Persyaratan.
http://staff.unila.ac.id/suudi74/files/2014/10/Materi-5-K3-Hirarki-Pengendalian-Resiko-Bahaya-K3-2014.pdf. Diunduh pada tanggal 5 Maret 2015.
http://www.wishnuap.com/2013/06/bab-03-identifikasi-bahaya-dan.html#more. Diunduh pada tanggal 5 Maret 2015.
http://fkm.unair.ac.id/s2k3/files/mk/audit%20k3/HSE%20Standard.pdf. Diunduh pada tanggal 5 Maret 2015.