Jumat, 13 Maret 2015


HIRARCHY OF CONTROL (HIRARKI PENGENDALIAN)
Oleh : Franly Onibala
Mahasiswa S2 Prodi IKM Unsrat Manado
 
A.    PENDAHULUAN
Sebelum kita masuk pada Pengendalian bahaya, kita harus mengetahui apa itu bahaya. Pengertian bahaya (hazard) ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007.
Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis.
Pengendalian merupakan salah satu bagian dari manajemen. Pengendalian dilakukan dengan tujuan supaya apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat mencapai target maupun tujuan yang ingin dicapai. Pengendalian memang merupakan salah satu tugas dari manager. Satu hal yang harus dipahami, bahwa pengendalian dan pengawasan adalah berbeda karena pengawasan merupakan bagian dari pengendalian. Bila pengendalian dilakkan dengan disertai pelurusan (tindakan korektif), maka pengawasan adalah pemeriksaan di lapangan yang dilakukan pada periode tertentu secara berulang kali.
Pengendalian Bahaya di tempat kerja adalah proses yang dilakukan oleh instansi atau perusahaan dalam mencapai tujuan agar para pekerja di instansi atau perusahaan dapat menghindari resiko aktivitas yang dapat berpotensi menimbulkan cedera dan penyakit akibat kerja sebagai tujuan awal dari suatu perusahaan.

B.     TUJUAN PENGENDALIAN
Tujaun dari pengendalian adalah  mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Untuk dapat benar-benar merealisasi tujuan utama tersebut, maka pengawasan pada taraf pertama bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan, dan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksana rencana berdasarkan penemuan-penemuan tersebut dapat dimabil tindakan untuk memperbaikinya, baik pada waktu itu ataupun waktu-waktu yang akan datang.
C.    PENGENDALIAN BAHAYA DI TEMPAT KERJA ( HIRARKI)
Pada kegiatan pengkajian resiko (risk assesment), hirarki pengendalian (hierarchy of control) merupakan salah satu hal yang sangat diperhatikan. Pemilihan hirarki pengendalian memberikan manfaat secara efektifitas dan efesiensi sehingga resiko menurun dan menjadi resiko yang bisa diterima (acceptable risk) bagi suatu organisasi. Secara efektifitas, hirarki control pertama diyakini memberikan efektifitas yang lebih tinggi dibandingkan hirarki yang kedua.
Hirarki pengendalian ini memiliki dua dasar pemikiran dalam menurunkan resiko yaitu melalui menurunkan probabilitas kecelakaan atau paparan serta menurunkan tingkat keparahan suatu kecelakaan atau paparan.
Pada ANSI Z10: 2005, hirarki pengendalian dalam sistem manajemen  keselamatan, kesehatan kerja antara lain:
Hierarki Pengendalian Resiko
Gambar 1. Hirarchy of Control
1.      Eliminasi
Hirarki teratas yaitu eliminasi/menghilangkan bahaya dilakukan pada saat desain, tujuannya adalah untuk menghilangkan kemungkinan kesalahan manusia dalam menjalankan suatu sistem karena adanya kekurangan pada desain. Penghilangan bahaya merupakan metode yang paling efektif sehingga tidak hanya mengandalkan prilaku pekerja dalam menghindari resiko, namun demikian, penghapusan benar-benar terhadap bahaya tidak selalu praktis dan ekonomis.
Contoh:
Ø  bahaya jatuh, (lantai licin)
Ø  bahaya ergonomi, (tempat duduk)
Ø  bahaya ruang terbatas,
Ø  bahaya bising, (kurangi/hilangkan bising)
Ø  bahaya kimia (buang/hilangkan bahan-bahan kimia berbahaya ditempat kerja)

2.      Substitusi
Metode pengendalian ini bertujuan untuk mengganti bahan, proses, operasi ataupun peralatan dari yang berbahaya menjadi lebih tidak berbahaya. Dengan pengendalian ini menurunkan bahaya dan resiko minimal melalui disain sistem ataupun desain ulang. Beberapa contoh aplikasi substitusi misalnya: Sistem otomatisasi pada mesin untuk mengurangi interaksi mesin-mesin berbahaya dengan operator, menggunakan bahan pembersih kimia yang kurang berbahaya, mengurangi kecepatan, kekuatan serta arus listrik, mengganti bahan baku padat yang menimbulkan debu menjadi bahan yang cair atau basah.
Contoh :
Ø  Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta
Ø  Proses menyapu diganti dengan vakum
Ø  Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen
Ø  Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan
3.      Pengendalian Teknis / Perancangan / Rekayasa Teknik
Adalah pengendian bahaya yang dilakukan dengan memberikan peringatan, instruksi, tanda, label yang akan membuat orang waspada akan adanya bahaya dilokasi tersebut.  Sangatlah penting bagi semua orang mengetahui dan memperhatikan tanda-tanda peringatan yang ada dilokasi kerja sehingga mereka dapat mengantisipasi adanya bahaya yang akan memberikan dampak kepadanya. Pengendalian secara teknis yakni pengendalian yang ditunjukan terhadap sumber bahaya atau lingkungan ,seperti:
a.       Subtitusi yaitu menggantikan bahan-bahan yang berbahaya dengan bahan-bahan yang kurang atau tidak berbahaya sama sekali.
b.      Isolasi,yaitu memisahkan suatu sumber bahaya dengan pekerja , misalnya pengadaan ruang panel,larangan memasuki tempat kerja bagi yang tidak berkepentingan,menutup unit operasi yang berbahaya.
c.       Cara basah, dimaksudkan untuk menekan jumlah partikel yang mengotori udara karena partikel debu mengalami berat.
d.      Merubah proses, misalnya pada proses kering dirubah menjadi proses basah untuk menghindari debu.
e.       Ventilasi keluar setempat  ( lokal exhaust ventilation ), yaitu suatu cara yang dapat menghisap bahan-bahan berbahaya sebelum bahan berbahaya tersebut masuk keudara ruang kerja.
Pengendalian ini dilakukan bertujuan untuk memisahkan bahaya dengan pekerja serta untuk mencegah terjadinya kesalahan manusia. Pengendalian ini terpasang dalam suatu unit sistem mesin atau peralatan.
Contoh :
Ø  penutup mesin/machine guard,
Ø  circuit breaker,
Ø  interlock system,
Ø  start-up alarm,
Ø  ventilation system,
Ø  sound enclosure,
Ø  pemasangan general dan local ventilation
Ø  pemasangan alat sensor otomatis.
Ø  alarm system,
Ø  detektor asap,
Ø  tanda peringatan (penggunaan APD spesifik, jalur evakuasi, area listrik tegangan tinggi, dll).
5.      Pengendalian Administrasi
Pengendalian secara administratif adalah peraturan-peraturan administrasi yang mengatur pekerja untuk membatasi waktu kontaknya ( pemaparan )dengan faktor bahaya atau contaminant.
Kontrol administratif ditujukan pengandalian dari sisi orang yang akan melakukan pekerjaan, dengan dikendalikan metode kerja diharapkan orang akan mematuhi, memiliki kemampuan dan keahlian cukup untuk menyelesaikan pekerjaan secara aman.
Contoh :
Ø  seleksi karyawan,
Ø  adanya standar operasi baku (SOP),
Ø  pelatihan,
Ø  pengawasan,
Ø  modifikasi prilaku,
Ø  jadwal kerja,
Ø  rotasi kerja,
Ø  pemeliharaan,
Ø  manajemen perubahan,
Ø  jadwal istirahat,
Ø  investigasi atau pemeriksaan kesehatan
Ø  pemisahan lokasi
Ø  pembentukan sistem kerja.
6.      Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir.
Pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri merupakan merupakan hal yang paling tidak efektif dalam pengendalian bahaya,karena APD hanya berfungsi untuk mengurangi seriko dari dampak bahaya. Karena sifatnya hanya mengurangi, perlu dihindari ketergantungan hanya menggandalkan alat pelindung diri dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.
Tujuan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti : Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik., meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Contoh :
Ø  Helmet
Ø  Safety Shoes
Ø  Ear plug/muff
Ø  Safety goggles
Ø  Masker
Ø  kacamata keselamatan,
Ø  sarung tangan, earplug,
Ø  pakaian (Uniform)
Ø  APD kondisi khusus, yang membutuhkan perlindungan lebih misalnya: faceshield, respirator, SCBA (Self Content Breathing Aparatus).
D.    REFERENSI
Alli O.B. (2008). Fundamental Principles Of Occupational Health and Safety Second Edition. ILO: Geneva.
OHSAS 18001:2007. Sistem Manajemen K3: Persyaratan.